Penangkapan Ilegal Dr. Hussam Abu Safia oleh Pasukan Israel
Dokter adalah pahlawan, bukan lawan
PALESTINA


Dr. Hussam Abu Safia
Gaza, 20 Februari 2025 – Dr. Hussam Abu Safia, direktur Rumah Sakit Kamal Adwan di Gaza, telah ditangkap secara ilegal oleh pasukan Israel pada Desember 2024. Kasus ini telah menarik perhatian internasional, terutama setelah muncul video yang menunjukkan Dr. Abu Safia terikat tali kekusutan di media Israel.
Menurut laporan dari Al Mezan Center for Human Rights, Dr. Abu Safia telah mengalami berbagai bentuk kekerasan dan perlakuan tidak manusiawi selama penahanannya di penjara militer Israel. Dia diangkut dari rumah sakit ke kamp penahanan Sde Teiman di Gurun Negev, sebelum akhirnya dipindahkan ke Penjara Ofer dekat Ramallah.
Layanan hukum yang mewakili Dr. Abu Safia menyatakan bahwa tidak ada justifikasi hukum untuk penangkapannya dan semua tuduhan terhadapnya telah ditolak karena kurangnya bukti. Selain itu, Dr. Abu Safia tidak diberi akses ke pengacara selama 47 hari penahanannya.
Dr. Abu Safia, yang telah mencatat dampak kejam dari serangan Israel terhadap Rumah Sakit Kamal Adwan, ditangkap setelah menolak berbagai ancaman militer untuk meninggalkan rumah sakit selama blokade yang menghancurkan di Gaza Utara. Keluarganya mengharapkan bantuan internasional untuk membebaskan Dr. Abu Safia dan tenaga medis lainnya yang ditahan.
Dalam perkembangan terkait, Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) telah mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk dua individu, yaitu BenjaminNetanyahu dan Yoav Gallant, atas tuduhan kejahatan terhadap kemanusiaan dan kejahatan perang yang dilakukan sejak setidaknya 8 Oktober 2023 hingga setidaknya 20 Mei 2024, hari ketika Penuntutan mengajukan permohonan surat perintah penangkapan.